PecintaUlama.ID - Peringatan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia merupakan momentum sejarah yang tidak akan pernah terlupakan. Betapa tidak, bangsa Indonesia merasakan kepahitan dan kesengsaraan belenggu penjajahan selama tiga abad lebih. Perlawanan terhadap penjajah dilakukan dimana-mana. Sudah begitu banyak darah pejuang yang mengalir demi memperjuangkan kemerdekaan. Dan pada akhirnya, setelah melalui perjalanan sejarah yang begitu panjang, kemerdekaan yang diproklamirkan pada tanggal 17 agustus 1945 menjadi puncaknya.
Namun, kemerdekaan yang sebenarnya belum mencapai titik final. Selang beberapa saat setelah bangsa Indonesia merdeka, masih banyak upaya-upaya yang ingin merebut kemerdekaan bangsa Indonesia seperti agresi militer asing di Surabaya pada bulan oktober 1945 maupun di Yogyakarta pada 21 Juli sampai 5 Agustus 1947 (aksi pertama) dan dari 19 Desember 1948 sampai 5 Januari 1949 (aksi kedua). Berkat persatuan dan semangat nasionalisme yang membara, aksi perlawanan rakyat dikobarkan dimana-mana. Dan pada akhirnya, seluruh agresi yang berusaha merebut kembali kemerdekaan dapat diredam dan kemerdekaan dapat dirasakan hingga saat ini.
Sebagai upaya untuk mengingat kembali sejarah perjuangan para pendahulu bangsa, dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia selalu dirayakan pada tanggal 17 Agustus di setiap tahunnya. Bangsa Indonesia merayakannya sebagai bentuk pengaplikasian ucapan rasa syukur atas nikmat besar tersebut. Berbagai perayaanpun digelar, mulai dari lingkup yang terkecil di tingkat desa hingga merambah sampai tingkat nasional di Istana Merdeka, Jakarta. Bahkan sebagian kalangan begitu antusias merayakan agenda tahunan bangsa tersebut.
Lebih dalam lagi, dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia merupakan salah satu kesempatan untuk mengingatkan kembali spirit perjuangan para Founding Fathers dalam memperjuangkan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan selama berabad-abad lamanya. Sehingga momentum berharga tersebut tidak hanya sebatas simbolis tahunan belaka yang hanya lewat seperti angin lalu. Namun lebih dari itu, dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia benar-benar dimanfaatkan sebagai ajang untuk intropeksi diri (muhasabah an-nafs) dan memacu semangat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Secara ringkas, ada beberapa hal yang menjadi poin penting dalam menumbuhkan kembali semangat kemerdekaan dalam mengisi dan melanjutkan estafet peradaban bangsa Indonesia, diantaranya adalah:
Namun, kemerdekaan yang sebenarnya belum mencapai titik final. Selang beberapa saat setelah bangsa Indonesia merdeka, masih banyak upaya-upaya yang ingin merebut kemerdekaan bangsa Indonesia seperti agresi militer asing di Surabaya pada bulan oktober 1945 maupun di Yogyakarta pada 21 Juli sampai 5 Agustus 1947 (aksi pertama) dan dari 19 Desember 1948 sampai 5 Januari 1949 (aksi kedua). Berkat persatuan dan semangat nasionalisme yang membara, aksi perlawanan rakyat dikobarkan dimana-mana. Dan pada akhirnya, seluruh agresi yang berusaha merebut kembali kemerdekaan dapat diredam dan kemerdekaan dapat dirasakan hingga saat ini.
Sebagai upaya untuk mengingat kembali sejarah perjuangan para pendahulu bangsa, dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia selalu dirayakan pada tanggal 17 Agustus di setiap tahunnya. Bangsa Indonesia merayakannya sebagai bentuk pengaplikasian ucapan rasa syukur atas nikmat besar tersebut. Berbagai perayaanpun digelar, mulai dari lingkup yang terkecil di tingkat desa hingga merambah sampai tingkat nasional di Istana Merdeka, Jakarta. Bahkan sebagian kalangan begitu antusias merayakan agenda tahunan bangsa tersebut.
Lebih dalam lagi, dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia merupakan salah satu kesempatan untuk mengingatkan kembali spirit perjuangan para Founding Fathers dalam memperjuangkan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan selama berabad-abad lamanya. Sehingga momentum berharga tersebut tidak hanya sebatas simbolis tahunan belaka yang hanya lewat seperti angin lalu. Namun lebih dari itu, dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia benar-benar dimanfaatkan sebagai ajang untuk intropeksi diri (muhasabah an-nafs) dan memacu semangat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Secara ringkas, ada beberapa hal yang menjadi poin penting dalam menumbuhkan kembali semangat kemerdekaan dalam mengisi dan melanjutkan estafet peradaban bangsa Indonesia, diantaranya adalah:
Semangat Nasionalisme
"Cinta tanah air adalah sebagian dari iman", merupakan salah satu jargon monumental yang dikemukakan oleh Hadlrotus Syaikh KH. Hasyim Asy'ari dalam membakar semangat bela negara dan nasionalisme kebangsaan. Meskipun penggalan kalimat singkat tersebut bukan termasuk hadis, namun secara esensial tidak jauh beda dengan hadis Rasulullah Saw yang menjelaskan tentang ungkapan kecintaannya terhadap kota Madinah.
كَانَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ، فَنَظَرَ إِلَى جُدُرَاتِ المَدِينَةِ، أَوْضَعَ رَاحِلَتَهُ وَإِنْ كَانَ عَلَى دَابَّةٍ حَرَّكَهَا مِنْ حُبِّهَا
"Ketika Rasulullah Saw pulang dari bepergian dan melihat dinding kota madinah, beliau mempercepat laju ontanya. Dan bila mengendarai tunggangan (seperti kuda), maka beliau menggerak-gerakkan karena cintanya kepada madinah". (HR. al-Bukhari) [1]
Substansi kandungan hadis tersebut dikemukakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar al-'Asqolani. Ia menegaskan bahwa "Dalam hadis itu terdapat petunjuk atas keutamaan Madinah dan disyariatkannya mencintai tanah air serta merindukannya". [2]
Dalam penerapannya, semangat nasionalisme dan bela negara mampu menciptakan dialog kehidupan yang rukun dan damai. Bahkan sangat diperlukan untuk memperkuat sendi-sendi kenegaraan dari berbagai paham radikalisme, ekstremisme, dan semacamnya yang merongrong kebhinnekaan bangsa ini. Sahabat Umar Ra mengatakan:
لَوْلَا حُبُّ الْوَطَنِ لَخَرُبَ بَلَدُ السُّوْءِ فَبِحُبِّ الْأَوْطَانِ عُمِرَتِ الْبُلْدَانِ
Relasi Agama dan Negara
Di dalam kitab Ihya' Ulumuddin, Imam Al-Ghazali mengatakan:
وَالْمِلْكُ وَالدِّيْنُ تَوْأَمَانِ فَالدِّيْنُ أَصْلٌ وَالسُّلْطَانُ حَارِسٌ وَمَا لَا أَصْلَ لَهُ فَمَهْدُوْمٌ وَمَا لَا حَارِسَ لَهُ فَضَائِعٌ
"Negara dan agama adalah saudara kembar. Agama merupakan dasar, sedangkan negara adalah penjaganya. Sesuatu yang tanpa dasar akan runtuh, dan dasar tanpa penjaganya akan hilang". [4]
Sekilas, wacana yang dilontarkan Imam Al-Ghazali tersebut mengarah kepada pemahaman bahwa antara agama dan negara merupakan dua komponen yang tidak dapat dipisahkan. Dengan artian, keduanya saling membutuhkan untuk saling memperkokoh antara satu dengan yang lainnya. Tujuaannya adalah demi terciptanya kemaslahatan global dalam porsi dan koridor masing-masing, baik yang berhubungan dengan kehidupan keagamaan maupun kehidupan kenegaraan.
Dengan demikian, pemahaman terhadap norma-norma keagamaan erat kaitannya dengan pemahaman atas kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena bagaimanapun, negara merupakan sebuah kebutuhan yang sangat penting sebegai media yang melindungi penerapan ajaran agama dalam kehidupan nyata.
Dari pemaparan singkat tersebut sudah dapat diambil kesimpulan bahwa Islam sebagai ajaran tidak hanya terbatas pada dimensi doktrinal keagamaan. Namun cakupan Islam yang sebenarnya lebih luas, yakni membangun peradaban masyarakat dengan prinsip kemaslahatan, termasuk menjadikannya sebagai upaya untuk mengobarkan semangat kemerdekaan bangsa Indonesia. Wallahu a'lam
__________________________
Referensi:
Referensi:
[1] Shahih al-Bukhari, III/23, CD. Maktabah Syamilah.
[2] Fath al-Bari,III/705.
[3] Tafsir Ruh al-bayan, VI/320, CD. Maktabah Syamilah
[4] Ihya' Ulumuddin, juz 1 hal 17, cet. Al-Haromain.
0 Komentar